Mendagri: Keberadaan MPP di Setiap Wilayah Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat
WBN , BALI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Menurutnya, keberadaan MPP memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, dan menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.
“Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong,” kata Tito usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Provinsi Bali pada Kamis (27/1/2022).
Mendagri menjelaskan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, diharapkan seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat.
“Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia,” tutur Mendagri.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.
“Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan,” cetus Mendagri.
Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.
Berita Lainnya : Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah
Mendagri: Keberadaan MPP di Setiap Wilayah Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat / WARTABELANEGARA
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 17:49 Tanggal 27 Januari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
