Pemerintahan PusatUtama

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

Fahria Alfiano
1
×

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

WBN, Penajam Paser Utara – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang di siapkan, meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan (land development).

Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di laksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.  Pada tahap awal di tahun 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar.

“Saya ingin kita semua punya semangat yang kuat untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kita ingin menghasilkan karya infrastruktur yang berkualitas yang memperhatikan lingkungan. Pembangunan IKN merupakan sejarah baru untuk mewujudkan peradaban baru. Saya ingin mengimplementasikan betul sejarah baru itu,” kata Menteri Basuki saat meninjau sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara, Jumat (21/10/2022).

Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar, di antaranya pembangunan bendungan, jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang – Kariangau, Kariangau – Simpang Tempadung, dan Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang.  Kemudian juga di lakukan pekerjaan hunian pekerja konstruksi sebanyak 18 tower.

Menteri Basuki meminta seluruh pekerja mulai dari staf hingga manajer kontraktor, termasuk konsultan tinggal jadi satu di hunian pekerja ini agar mudah untuk berkoordinasi.  “Selain untuk hunian, bisa juga untuk kantor bersama di situ. Tidak usah di tempat lain agar terkoordinir dengan rapi,” kata Menteri Basuki.

Selain infrastruktur di KIPP, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, untuk menyediakan air baku kawasan IKN berkapasitas 2.000 liter/detik dan Kota Balikpapan sebesar 500 liter/detik. Bendungan ini juga di proyeksikan sebagai infrastruktur pengendali banjir kawasan IKN sebesar 55%.

Kemudian juga Intake Sungai Sepaku untuk menyediakan air baku kawasan IKN berkapasitas 3000 liter/detik. Intake Sungai Sepaku berkonsep Bendung Obermeyer dengan panjang 117,8 meter.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga. Direktur Air Tanah dan Air Baku Agus Rudyanto, Direktur Pembangunan Jalan, Dirjen Bina Marga Satrio Sugeng Prayitno, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Junaidi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim Harya Muldanto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Rojali Indra Saputra, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Wilayah Kaltim Hujarat. (*)

 

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Kontributor : Wardoyo

Berita Lain :Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Skema Pembiayaan

 

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 23:17 Tanggal 21 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912