Meriahkan Indo Defence 2022 Expo & Forum, Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi APMM dan RPM
WBN, JAKARTA —Bakamla RI meriahkan Indo Defence 2022 Expo & Forum di Hall C, JIEXPO kemayoran, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Sudah dua hari sejak kegiatan even ini berjalan, booth Bakamla menjadi idola bagi pengunjung. Tidak hanya dari instansi yang aktif melihat dan melontarkan pertanyaan, delegasi asing tak kalah antusias melihat booth Bakamla. Dikesempatan tersebut, tampak terlihat banyak delegasi dari negara tetangga hadir.
Tak mau melewati kesempatan yang ada, delegasi Malaysia maritime Enforcement Agency (MMEA) dan Republic of Singapore Navy (RSN) bertemu dengan Kepala Bakamla RI di Hall D JIEXPO.
Pada kesempatan pertama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia bertemu dengan VADM Datuk Saiful Lizan Bin Ibrahim. Pertemuan yang berjalan dengan penuh dengan keakraban tersebut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengatakan selamat datang dan terima kasih atas kesediaan MMEA untuk hadir diacara Indo-Defense 2022. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakamla RI secara resmi mengundang kepala APMM untuk bisa hadir dalam event ASEAN Coast Guard forum yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 21 – 25 November. “Dalam ASEAN coast Guard forum ini diharapkan kerjasama regional utamanya di Asean akan lebih kuat lagi,”pungkasnya.
Selain itu, Kepala Bakamla RI menawarkan kerjasama dalam bentuk information sharing. Saat ini Bakamla sudah memiliki IMIC dan apabila APMM memerlukan data dan informasi, Bakamla akan siap mendukung. Terlebih, Bakamla juga membuka peluang koordinasi antara kedua coast guard terkait dengan permasalahan nelayan kedua negara karena disadari koordinasi melalui penegak hukum dilaut lainnya terkadang cukup sulit dan kurang fleksibel.
Diwaktu berbeda, Kepala Bakamla RI juga menerima kunjungan dari Wakasal Republic of Singapore Navy (RSN) RADM Edwin Leong. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakamla RI menawarkan kesempatan kepada RSN turut serta dalam kegiatan pelatihan VBSS di Batam seperti halnya yang sudah ikut dari negara Vietnam, Malaysia dan Filipina.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.