WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN
Warta Bela Negara.com( 8/11/25)Bukik Batabuah, Agam _Sejak PLN memutus aliran listrik ke Gedung Serbaguna Nagari Bukik Batabuah, seluruh aktivitas pelayanan publik yang biasa dilaksanakan di gedung tersebut mengalami gangguan serius.
Gedung Serbaguna ini merupakan pusat kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan administrasi, kegiatan pemuda, pelatihan seni dan budaya, serta latihan-latihan silat yang rutin dilakukan pada malam hari. Kini, seluruh kegiatan tersebut terhenti total akibat tidak adanya pasokan listrik.
Masyarakat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan PLN yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosial dan pelayanan publik.
“Apakah ini yang disebut BUMN? Bukannya melayani masyarakat, tapi justru memutus pelayanan publik. Seolah-olah PLN bukan lagi bagian dari negara ini, tapi seperti milik pribadi,” ujar Walinagari Bukik Batabuah, Firdaus, dengan nada kecewa.
Firdaus menjelaskan bahwa pihak pemerintah nagari sudah melayangkan surat keberatan kepada PLN lebih dari seminggu yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali.
“Kami sangat menyesali tindakan PLN seperti ini. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan terganggunya pelayanan publik di nagari. Padahal tugas utama lembaga negara adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Nagari Bukik Batabuah berharap pihak PLN segera menanggapi dan mencari solusi terbaik agar pelayanan publik dan kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan normal.
@Sikoembang
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN
Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang pada 10:55 WIB, 8 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






