WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut
.25/01/2026.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menerima sejumlah aduan baru dari masyarakat Kecamatan Karangpawitan dan kecamatan Banyuresmi terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Salah satu aduan tersebut disampaikan oleh warga masyarakat Kecamatan Karangpawitan dan kecamatan Banyuresmi, yang mengeluhkan pelaksanaan program PTSL di wilayahnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menyoroti minimnya keterbukaan informasi, proses administrasi yang dianggap berbelit, hingga dugaan adanya pungutan yang tidak transparan dan memberatkan masyarakat.
Ketua DPC GMNI Garut, Fazha Moch. N.N, menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis negara yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah rakyat, bukan justru memunculkan persoalan baru di tingkat desa.
āKetika ada beberapa warga Masyarakat diwilayah kec.Karangpawitan dan kec.banyuresmi serta khusus nya se-kabupaten garut justru merasa dirugikan, ini menjadi alarm serius. Program negara tidak boleh dijalankan dengan cara yang mengabaikan prinsip transparansi dan keadilan maka dari itu BPN/ATR kab.garut jangan hanya menjanjikan kepada rakyat.,ā ujar Fazha.
Ia menambahkan, persoalan PTSL berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena itu, GMNI Garut mendorong pemerintah daerah serta instansi pelaksana PTSL untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, DPC GMNI Garut menyatakan komitmennya untuk mengawal aduan masyarakat Kecamatan Karangpawitan dan kecamatan Banyuresmi serta terkhusus nya se-kabupaten garut. Langkah advokasi akan dilakukan melalui pendalaman data, penghimpunan keterangan warga, hingga mendorong klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
GMNI Garut juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan aduan apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program publik, khususnya yang menyangkut persoalan agraria dan kepastian hukum atas tanah rakyat.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.













