Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin

verified

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025

Terlihat dalam lokasi tersebut sebuah alat excavator sedang beraktifitas melakukan penggalian tanah salah satu bukit tepatnya di belakang kantor Kelurahan Amassangan namun alat excavator tersebut belum diketahui siapa pemiliknya

Lurah Amassangan, saat di temui oleh Media Wartabelanegara.Com pada hari Senin 10/11/2025, enggan untuk berkomentar terlalu banyak, terkait alat excavator yang sedang bekerja di balik bukit Kantor Lurah, ia hanya menyampaikan excavator itu di datangkan oleh pemborong  koperasi merah putih atas nama Karmin dan lokasi yang di galih milik masyarakat setempat bernama Muliadi.

Berkaitan dengan galian C yang diduga tidak memliki izin di Binuang, Kelurahan Amassangan, Ketua Ormas Lembaga Pengawasan  Reformasi Indonesia (LPRI) Sulawesi Barat Puang Lupa Barunda., SE angkat bicara bahwa, kegiatan seperti itu yang sifatnya ilegal harus secepatnya di tindak oleh Kepolisian namun sebelum Aparat Kepolisian turun harusnya Pemerintah setempat bergerak cepat  untuk menghentikan aktivitas sementara galian c  sebelum memiliki izin.

“Jika Kelurahan tidak bertindak dan hanya seolah olah tutup mata, maka Kelurahan juga itu patut di pertanyakan” singkat Puang Lupa

Puang Laupa juga mengatakan bahwa aktivitas galian C di Kelurahan Amassangan yang di duga ilegal ini akan di laporkan ke Polres Polewali Mandar  jika tidak secepatnya di tindaki maka akan di teruskan Ke Polda Sulbar.

Jika memang excavator itu melakukan galian tanpa izin meski  suda keluar dari lokasi tetap akan kami laporkan intinya suda bekerja tanpa izin, kalau memang itu betul kami juga curiga ada keterlibatan kerja sama pemerintah  setempat” tegas Puang Laupa

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Hasan Surya

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40

Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

Duka Mendalam Selimuti Dunia Perbankan Jabar, Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

14 November 2025 - 07:02