WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Polsek Cibatu melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan aplikasi dompet digital di wilayah hukum Polsek Cibatu. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bandrek RT 001 RW 003 Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Rizal (41), seorang pedagang asal Tasikmalaya, menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MY (32) warga Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Pelaku mengambil handphone milik korban, kemudian membuka aplikasi dompet digital DANA yang terpasang di perangkat tersebut. Selanjutnya, pelaku melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa seizin dan sepengetahuan korban.
Adapun rincian transaksi tersebut yakni sebesar Rp150.000, kemudian Rp300.000, dan transaksi terakhir sebesar Rp9.100.000 yang dikirimkan ke akun judi online bernama SIZI 99. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9.550.000.
“Dalam perkara ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cibatu selanjutnya untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.” Kata Kapolsek kepada awak media, Minggu (22/2/2026).
Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Polsek Cibatu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh handphone, serta selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan aplikasi keuangan digital guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (A Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ambil HP Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:00 WIB, 22 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







