WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 24 Oktober 2024 – Banjir bandang melanda wilayah Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis siang. Banjir tersebut merendam sebuah pesantren Miftahul’Ulum dan beberapa kolam ikan di daerah tersebut, menyebabkan kerusakan parah dan memaksa para santri untuk mengungsi.
Pengasuh Pesantren Al-Hidayah, Ustad Ahid (Abah), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang telah membangun irigasi di sekitar pesantren tanpa perhitungan yang matang. Menurutnya, pembangunan irigasi tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur penahan banjir yang memadai, seperti kirmir.
“Seharusnya, sebelum membangun irigasi, pemerintah daerah harus membangun kirmir terlebih dahulu untuk menahan banjir. Namun, sekarang ini irigasi sudah dibangun, tapi kirmir tidak ada. Akibatnya, banjir bandang terjadi dan merendam pesantren kami,” kata Ustad Ahid.

Ustad Ahid juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengalami 2 kali musibah, tapi tidak separah sekarang dan dulu sudah menyampaikan kekhawatiran tentang potensi banjir kepada pemerintah daerah sebelum pembangunan irigasi. Namun, kekhawatiran tersebut tidak diindahkan.
“Akibat dari kelalaian ini, kami harus menanggung kerugian material yang signifikan. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki kerusakan yang terjadi dan membangun infrastruktur penahan banjir yang memadai,” tutup Ustad Ahid.
Kerugian akibat banjir pada pesantren Miftahul’Ulum dan kolam ikan belum bisa diperkirakan secara pasti. Namun, kerugian material akibat banjir pada kolam ikan bisa sangat besar, diduga menyebabkan banyak ikan hanyut dan kerugian material yang signifikan. Jika pesantren dan kolam ikan terdampak memiliki fasilitas yang serupa, kemungkinan besar mereka juga mengalami kerugian material yang besar, termasuk kerusakan infrastruktur dan kehilangan aset.
Banjir ini juga menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat sekitar, yang berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah banjir di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan yang dapat merugikan masyarakat.
(Undang wiga)
Artikel ini masuk dalam: Kebencanaan, Berita News, news.













