Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Camat Wanaraja Kunjungi Salahsatu Warga Korban Banjir Di Aceh

Abah Rohman verified

Camat Wanaraja Kunjungi Salahsatu Warga Korban Banjir Di Aceh Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Garut-Wanaraja, 4 Desember 2025 – Banjir bandang yang melanda Aceh beberapa hari lalu menyapu beberapa daerah, termasuk tempat tinggal warga Wanaraja yang berdagang di sana.

Camat Wanaraja Bapak Fahmi Fauzi, S.STP., M.Ak., bersama jajarannya mengunjungi salah satu keluarga korban yang berada di Kampung Cimalaka, Kecamatan Wanaraja. Dari lima orang yang berasal dari Garut, satu warga Wanaraja masih berada di penampungan sementara.

Camat juga mengabarkan bahwa ia sedang mengurus pemulangan Irwan Setiawan, warga Wanaraja yang berdagang jaket semi-kulit di Aceh. “Alhamdulillah, korban selamat dan kini berada di penampungan. Keluarga ibu korban berharap segera kembali ke rumah,” ujarnya.

Selama kunjungan, ia menyampaikan dukungan moril, menanyakan kebutuhan mendesak seperti pakaian dan makanan, serta memastikan bantuan pemerintah dapat segera disalurkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus berkoordinasi untuk memperlancar proses bantuan.

Ibu korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan banyak terima kasih. “Kami sangat senang dan berterima kasih karena dibesarkan hati, tidak ditinggalkan. Semoga Allah memberkahi semuanya,” ujarnya sambil menangis bahagia.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Kecamatan Wanaraja dalam mendampingi para korban dan memperjuangkan kepulangan mereka secepat mungkin.(Undang Wiga)

Artikel ini masuk dalam: Pemerintahan.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Rimbo Binuang Terindikasi Mangkrak, Warga Keluhkan Lambannya Progres

16 Oktober 2025 - 22:22

Bupati Yulianto Launching Program MBG di MTsN 4 Pasaman Barat

14 Oktober 2025 - 07:39

Istana Kembalikan ID Card Peliputan Wartawan, Janji Hormati Kebebasan Pers

29 September 2025 - 15:12

Apa itu Tax Amnesty

Tax Amnesty: Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 September 2025 - 12:50