Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Citangtu Menuju Desa Bersih, Realisasi PKT Lewat Dana Desa Tahap 1

Abah Rohman verified

Citangtu Menuju Desa Bersih, Realisasi PKT Lewat Dana Desa Tahap 1 Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 28 September 2025 – Pemerintah Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 dengan fokus pada kegiatan pengolahan sampah. Program ini melibatkan aparatur desa, kader, masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan yang digagas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara baik dan benar. Selain itu, melalui pemanfaatan hasil pengolahan seperti produk daur ulang maupun kompos, masyarakat juga berpeluang memperoleh tambahan pendapatan.

Proses PKT dilakukan secara gotong royong mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Partisipasi aktif warga dalam kegiatan ini bukan hanya memberi dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarwarga.

Kepala Desa Citangtu, Barlah, menegaskan bahwa pengolahan sampah melalui PKT dapat menjadi contoh nyata upaya desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

> “Kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar,” ungkap Barlah.

 

Dengan adanya kegiatan PKT ini, Pemerintah Desa Citangtu berharap lahirnya masyarakat yang berkarakter, tangguh menghadapi tantangan era digital, serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas produktif dan berkelanjutan.(Undang Wiga)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Rimbo Binuang Terindikasi Mangkrak, Warga Keluhkan Lambannya Progres

16 Oktober 2025 - 22:22

Bupati Yulianto Launching Program MBG di MTsN 4 Pasaman Barat

14 Oktober 2025 - 07:39

Istana Kembalikan ID Card Peliputan Wartawan, Janji Hormati Kebebasan Pers

29 September 2025 - 15:12

Apa itu Tax Amnesty

Tax Amnesty: Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 September 2025 - 12:50