Berita Daerah

DAMKAR Evakuasi Ular Besar Sepanjang 3 Meter di Rumah Warga, Berhasil Ditangkap

×

DAMKAR Evakuasi Ular Besar Sepanjang 3 Meter di Rumah Warga, Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut 14 Nopember 2025.Warga Jalan Guntur Sari, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular besar sepanjang kurang lebih 3 meter di dalam rumah. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh Fajar, pemilik rumah, pada Kamis pagi ketika melihat adanya gerakan mencurigakan di lantai rumahnya.

Fajar sontak kaget setelah melihat seekor ular besar merayap di area dapur rumahnya. Menyadari bahaya, ia segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Garut untuk meminta bantuan evakuasi.

Menurut keterangan Kepala Dinas Damkar Garut, H. Basuki Eko, SH., MH, tim segera diterjunkan ke lokasi dan melakukan penangkapan dengan prosedur pengamanan standar. Ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.

Sementara itu, pada waktu yang sama, tim Damkar Pos Sektor Cikajang melakukan penanganan pada kondisi jalan licin di jalan provinsi Cikajang–Pameungpeuk. Jalan tersebut menjadi licin akibat material longsor yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025. Petugas melakukan penyemprotan untuk membersihkan lumpur dan memastikan kondisi jalan kembali aman dilalui kendaraan.(Opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27286
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 050d0d81f1f0e2abec82e7ffb95edf0c | 2026

DAMKAR Evakuasi Ular Besar Sepanjang 3 Meter di Rumah Warga, Berhasil Ditangkap

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 08:25 WIB, 14 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999