Unjuk RasaUtama

Demo 25 Agustus 2025 di DPR beredar luas di medsos

Fahria Alfiano
0
×

Demo 25 Agustus 2025 di DPR beredar luas di medsos

Sebarkan artikel ini
Demo 25 Agustus
Gedung DPR MPR

JAKARTA, 25 Agustus 2025 — Seruan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial. Ajakan demo 25 Agustus 2025 itu disebarkan kelompok yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia”, namun hingga kini penanggung jawab aksi masih kabur.

Viral Seruan Demo di Media Sosial

Seruan demo 25 Agustus 2025 ramai tersebar melalui platform X (dulu Twitter) dan grup WhatsApp. Poster ajakan aksi menyinggung isu kenaikan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan, yang memicu kemarahan publik.
Selain di Senayan, muncul pula informasi rencana aksi di beberapa daerah, termasuk di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah. Namun, informasi ini simpang siur karena tidak ada konfirmasi dari organisasi resmi.

Isu yang Menyulut Aksi

Kenaikan Tunjangan DPR

Isu kenaikan tunjangan anggota DPR disebut sebagai pemicu utama gelombang seruan demonstrasi. Publik menilai kebijakan itu tidak peka dengan kondisi ekonomi rakyat.

Tuntutan Bubarkan DPR

Selain soal tunjangan, seruan demo juga memuat desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR RI. Ada pula tuntutan pengusutan dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo dan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Respons Organisasi Buruh dan Mahasiswa

KSPSI Larang Anggotanya Ikut

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan pihaknya tidak ikut serta. Menurutnya, aksi ini berisiko menimbulkan anarki karena tidak jelas siapa penanggung jawabnya.

“Karena tidak jelas penanggung jawab dan isu yang dituntut, saya melarang anggota KSPSI, terutama di Jabodetabek, untuk ikut dalam aksi 25 Agustus,” ujarnya.

BEM SI Tegaskan Nama Dicatut

Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, membantah keterlibatan kelompoknya. Menurutnya, pencatutan nama BEM SI dalam poster aksi tidak benar.

“BEM SI Kerakyatan sudah turun pada 21 Agustus 2025, bukan 25 Agustus,” katanya.

Partai Buruh Punya Agenda Tersendiri

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengakui memiliki isu serupa dengan yang diangkat dalam seruan aksi. Namun, ia menegaskan partainya baru akan turun ke jalan pada 28 Agustus 2025 dengan membawa isu penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.

DPR Buka Ruang Dialog

Wakil Ketua DPR, Saan Mustofa, menilai demonstrasi adalah hak rakyat. Namun ia menekankan pentingnya penyaluran aspirasi dilakukan secara tertib. DPR, kata dia, selalu membuka ruang dialog lewat mekanisme resmi.

Siapa Akan Demo Hari Ini

Hingga kini, seruan demo 25 Agustus 2025 di DPR masih menjadi tanda tanya. Meski viral di dunia maya, tidak ada organisasi resmi yang mengaku sebagai penggagas. KSPSI dan BEM SI sudah menolak, sementara Partai Buruh menyiapkan aksi di tanggal berbeda. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya apakah demonstrasi hari ini benar-benar akan terlaksana atau hanya sekadar isu di media sosial.

Editor : FA Redaksi


Ricuh Demo 50 Ribu Warga, Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 05:38 Tanggal 25 Agustus 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912