Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Di Saksikan presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Pengganti Korupsi CPO Sebesar Rp.13.25 Triliun Ke Negara

Abah Rohman verified

Di Saksikan presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Pengganti Korupsi CPO Sebesar Rp.13.25 Triliun Ke Negara Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai total Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) kepada negara.

Penyerahan uang pengganti yang fantastis ini disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Uang pengganti tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang tersebut berasal dari sitaan dan denda yang dibayarkan oleh korporasi terdakwa dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas, dan Permata Hijau Group.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan upaya pemulihan aset negara. Presiden menilai pengembalian uang sebesar Rp13,25 triliun ini sebagai tanda baik dan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi yang merugikan rakyat.

“Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat adalah haram!” tegas Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa keberhasilan pemulihan aset ini adalah komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memastikan uang negara kembali ke kas demi kemakmuran rakyat. Meskipun uang yang dipajang secara simbolis hanya sebagian kecil (sekitar Rp2,4 triliun), total uang yang diserahkan mencapai lebih dari Rp13,2 triliun.

Presiden Prabowo juga mencontohkan, uang sebesar Rp13 triliun ini dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah atau membangun sekitar 600 desa nelayan, yang secara langsung akan berdampak positif pada perekonomian jutaan masyarakat. Presiden juga mendorong Kejaksaan untuk terus mengejar kekayaan negara yang diselewengkan di sektor-sektor lain, termasuk pertambangan, yang disinyalir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Penyerahan ini menegaskan kembali fokus pemerintah pada penindakan kasus korupsi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
(C.Supratman)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan

23 Januari 2026 - 13:15

KORAMIL 06/MAMAJANG GELAR KEGIATAN KARYA BHAKTI BERSAMA MASYARAKAT UNTUK PEMBERSIHAN SELOKAN DI KELURAHAN KARANG ANYAR

20 Januari 2026 - 13:20

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga

18 Januari 2026 - 23:20

Kompak! Lurah, Babinsa, dan Linmas Ballaparang Turun Jalan Tertibkan Kawasan Jalan AP. Pettarani Berikan Edukasi dan Imbauan kepada Pedagang Kaki Lima

7 Januari 2026 - 13:49

KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN PASAR PABBAENG-BAENG ANTISIPASI BANJIR DAN PENYAKIT DI MUSIM HUJAN

6 Januari 2026 - 12:53