Menu

Mode Gelap

Dugaan Penyelewengan Program BPBL Di Garut, Hak Penerima Diduga Dialihkan Tanpa Persetujuan

verified

Dugaan Penyelewengan Program BPBL Di Garut, Hak Penerima Diduga Dialihkan Tanpa Persetujuan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertujuan membantu rumah tangga tidak mampu yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 rumah tangga menerima manfaat tersebut.

Namun, dugaan penyimpangan program mencuat di Kampung Cikadu RT/RW 05/08, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Seorang warga bernama UTA yang masuk kategori penerima manfaat (Desil 2) dan berdasarkan data tercatat sebagai penerima bantuan BPBL, mengaku tidak pernah menerima pemasangan KWH listrik gratis sebagaimana program tersebut. Ironisnya, bantuan atas namanya diduga telah dipasang di rumah warga lain.

Berdasarkan penelusuran informasi dari warga sekitar, pemasangan tersebut disebut-sebut dilakukan atas arahan Ketua RT setempat bernama Aleh. Proses pemasangan diduga dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari UTA sebagai pihak yang tercatat sebagai penerima manfaat.
UTA mengaku tidak pernah dihubungi, tidak diminta konfirmasi, serta tidak menandatangani dokumen apa pun terkait pengalihan bantuan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh warga, Ketua RT Aleh menyatakan bahwa penerima yang sudah memiliki KWH tidak dapat lagi menerima bantuan BPBL. Namun pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan, sebab nama UTA tetap tercatat sebagai penerima resmi program.

Jika benar terjadi pengalihan tanpa persetujuan dan tanpa mekanisme resmi, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar prosedur penyaluran bantuan pemerintah. Program BPBL memiliki mekanisme verifikasi dan validasi data yang seharusnya memastikan bantuan tepat sasaran.

Warga sekitar kini mendesak adanya audit dan klarifikasi dari pihak desa, kecamatan, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten maupun pusat. Mereka berharap dilakukan pengecekan ulang data penerima dan transparansi dalam proses distribusi bantuan.

Kasus ini menjadi sorotan karena program BPBL menyangkut hak dasar masyarakat terhadap akses energi. Apabila dugaan penyelewengan terbukti, maka hal tersebut tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RT maupun instansi terkait mengenai dugaan pengalihan bantuan tersebut. (Ato)

Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut, Peristiwa.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Shio Kuda Api 2026: Momentum Transformasi dan Risiko

Shio Kuda Api 2026: Momentum Transformasi dan Risiko

15 Februari 2026 - 14:36

Kolaborasi Lions Clubs International dan PMI Sulsel Hadirkan Om Daengg dalam Aksi Donor Darah di Makassar

15 Februari 2026 - 03:58

Mobil Pajak Keliling Bappenda Bogor Diserbu Warga Puspa Raya

Mobil Pajak Keliling Bappenda Bogor Diserbu Warga Puspa Raya

14 Februari 2026 - 14:45

Oknum Niniak Mamak di Pasaman Barat Diduga Gunakan Gelar Sarjana “PALSU”

14 Februari 2026 - 00:26

Akhirnya Terjawab Viralnya Puskesmas Baso

13 Februari 2026 - 17:21