WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 8 November 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada para guru di seluruh Jawa Barat terkait penanganan siswa yang bermasalah di sekolah.
Dalam imbauan tersebut, Dedi menegaskan agar para guru tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa. Sebagai gantinya, guru diminta memberikan hukuman yang bersifat mendidik, seperti membersihkan ruang kelas, kamar mandi, atau lingkungan sekolah lainnya.
“Guru cukup memberikan sanksi yang mendidik. Jangan sampai ada kekerasan fisik terhadap anak didik,” ujar Dedi.
Ia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar 200 pengacara yang disiapkan untuk mendampingi para guru SMA dan SMK di Jawa Barat dalam menghadapi persoalan hukum yang mungkin timbul di sekolah. Namun, untuk tingkat SMP, pendampingan masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten masing-masing.
Selain itu, melalui surat edarannya, Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa apabila siswa tidak mengikuti jam belajar di sekolah, maka guru diimbau untuk segera mengembalikan siswa tersebut kepada orang tuanya agar dilakukan pembinaan di rumah.
(Jajang ab)
Artikel ini masuk dalam: Pemerintahan.







