WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya, 4 November 2025 – Dalam mendukung program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, mulai melakukan langkah konkret dengan pengukuran lahan calon lokasi pembangunan gedung koperasi.
Desa Mangunreja dinilai memiliki lahan yang strategis dan aman untuk pembangunan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Peltu Ery Tiswandi, anggota Koramil 1211 Singaparna sekaligus Babinsa Desa Mangunreja, yang menyebut bahwa pihak Kodim melalui Koramil telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Desa Mangunreja Ade Rahmat Hidayat segera menggelar rapat koordinasi bersama unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW untuk menentukan titik lokasi pembangunan. Dari hasil musyawarah, lokasi yang disepakati berada di Alun-Alun Mangunreja.
“Kami sudah melakukan pengukuran lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan kebutuhan bangunan sekitar 20 hingga 30 meter. Kami siap menyiapkan lahan tersebut dan mendukung penuh pembangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Ade Rahmat.
Ia menambahkan, pihak desa bersama tim akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengguna kios yang terdampak rencana pembangunan. Lahan Alun-Alun Mangunreja yang telah bersertifikat dinilai sangat menunjang kelancaran pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
(Yos Muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kades Mangunreja Ukur Lahan Untuk Pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:06 WIB, 4 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





