WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kapolsek Leuwigoong Ipda Asep Juarna bersama Kanit Binmas Polsek Leuwigoong melaksanakan giat pembinaan kepada para pelajar dalam upacara bendera di MTS Nurul Amien, Desa Babakan Sari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Leuwigoong bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat penting kepada ratusan siswa-siswi yang mengikuti kegiatan. Turut hadir Kepala Sekolah, jajaran guru, serta perwakilan dari tingkat SD, SMP, dan SMK di lingkungan setempat.
Dalam amanatnya, IPDA Asep Juarna mengingatkan para pelajar tentang bahaya dan dampak negatif keterlibatan dalam geng motor yang dapat merusak masa depan. Ia juga menekankan agar siswa tidak mudah terpengaruh ajakan untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang marak disebarkan melalui media sosial, karena sangat rawan diprovokasi pihak tertentu. Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau provokatif.
Ia pun mengajak para siswa untuk meningkatkan disiplin, menaati aturan hukum, serta menjaga nama baik keluarga maupun sekolah. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk motivasi agar para pelajar memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka dan lebih berhati-hati dalam bergaul maupun bermedsos.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolsek Leuwigoong Jadi Pembina Upacara di MTs Nurul Amin, Sosialisasikan Bahaya Geng Motor dan Bijak Dalam Bermedsos
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:23 WIB, 29 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


