Organisasi

Karang Taruna Sukamulya Tanam Jagung Di Lahan Kosong, Contoh Pemuda UMKM Kreatif

×

Karang Taruna Sukamulya Tanam Jagung Di Lahan Kosong, Contoh Pemuda UMKM Kreatif

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 9 November 2025 — Karang Taruna Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, menggelar kegiatan produktif berupa penanaman jagung di lahan kosong wilayah Cipicung pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna, Jana Nurdin, bersama jajaran pengurus dari Kampung Cihideng RT 01/RW 01.

Menurut Jana Nurdin, penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi kreatif (UMKM) Karang Taruna yang memanfaatkan lahan tidur agar lebih bermanfaat. Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memperkuat solidaritas antaranggota.

Kami ingin menunjukan bahwa pemuda tak perlu gengsi,yang penting halal dan bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi sumber penghasilan bagi karang taruna ujar Jana.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dengan semangat gotong royong seluruh anggota. Jana berharap, langkah sederhana ini bisa menjadi inspirasi bagi Karang Taruna di daerah lain untuk ikut berinovasi dalam pengembangan usaha kecil dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Salam Karang Taruna — Jabar Istimewa!

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 506280a4e4205bf5dd3dca05292d0a0a | 2026

Karang Taruna Sukamulya Tanam Jagung Di Lahan Kosong, Contoh Pemuda UMKM Kreatif

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 07:35 WIB, 9 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26878

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999