Berita Daerah

Klaripikasi Resmi DAPUR PROGRAM MAKAN BERGIZI (MBG)

×

Klaripikasi Resmi DAPUR PROGRAM MAKAN BERGIZI (MBG)

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 Maret 2026
  Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut: Pelaksanaan Program
  Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut: Pelaksanaan Program

 

Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan, tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Porsi makanan yang diterima penerima manfaat telah disesuaikan dengan ketentuan anggaran resmi, yaitu sebesar Rp16.000 untuk dua hari, di mana anggaran tersebut sudah termasuk modal dan biaya operasional dapur. Oleh karena itu, ukuran porsi yang diberikan tidak dapat disamakan dengan perkiraan atau asumsi pribadi yang belum memahami sistem penganggaran program MBG.

Perlu kami tegaskan bahwa pengelola dapur tidak memiliki kewenangan untuk menambah atau mengurangi porsi dan anggaran di luar ketentuan yang berlaku, karena seluruh kebijakan telah diatur oleh pihak berwenang.

Sebagaimana disampaikan oleh pengelola:

“Kami melaksanakan program ini sesuai SOP BGN. Porsi dan anggaran telah ditetapkan secara resmi dan bukan ditentukan secara sepihak oleh dapur.”
Melalui klarifikasi ini, pengelola dapur MBG berharap masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku serta menilai pelaksanaan program secara objektif, tidak semata-mata berdasarkan ukuran porsi, melainkan pada tujuan utama program, yaitu pemenuhan kebutuhan gizi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pemahaman bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29615
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a2f99df5d6566f1cdca7bcaf8c2479fe | 2026

Klaripikasi Resmi DAPUR PROGRAM MAKAN BERGIZI (MBG)

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 17:52 WIB, 2 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut: Pelaksanaan Program
  Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut: Pelaksanaan Program