WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut. 17/02/2026.Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi Emak Onah, seorang lansia berusia di atas 100 tahun yang tinggal di sebuah gubuk sederhana yang menempel pada bangunan milik orang lain. Emak Onah tinggal berdampingan dengan anaknya, Ibu Juhanah, yang juga seorang lansia dan berstatus janda dhuafa. Keduanya menetap di Kampung Rancamaya RT 01 RW 07, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Meski memiliki dokumen kependudukan yang valid dan telah padan data, Emak Onah tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, ia tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti PKH lansia, BPNT, BLT Kesra, maupun program permakanan lansia. Saat ini, Emak Onah hanya menerima BLT dari Desa Sukabakti.
Sementara itu, Ibu Juhanah sebenarnya terdaftar dalam DTSEN. Namun, ia dikategorikan dalam desil 6–10, yang berarti dianggap memiliki tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Padahal, dalam kesehariannya Ibu Juhanah bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak menentu. Karena masuk kategori tersebut, ia pun tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Fenomena yang dialami Emak Onah dan Ibu Juhanah ini mengafirmasi bahwa DTSEN belum sepenuhnya akurat dalam menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Masih terdapat warga miskin yang terklasifikasi sebagai sejahtera, bahkan ada yang belum masuk dalam pendataan sama sekali. Hal ini menunjukkan perlunya ikhtiar bersama untuk memperbaiki akurasi DTSEN agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, terutama bagi mereka yang lemah dan tidak berdaya.
Pada Senin, 16 Februari 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Garut ke-213, Yudha Puja Turnawan menengok langsung kondisi Emak Onah dan Ibu Juhanah. Ia segera melaporkan situasi tersebut kepada Kementerian Sosial RI, Bupati Garut, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
Alhamdulillah, Kementerian Sosial RI merespons cepat dan akan segera melakukan asesmen lapangan. Namun hingga saat ini, pihak kepala daerah belum memberikan tanggapan. Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih peka terhadap kondisi warganya yang membutuhkan jaring pengaman sosial secara mendesak.
Yudha berharap, melalui asesmen dari Kementerian Sosial RI, Emak Onah dan Ibu Juhanah dapat segera memperoleh bantuan Rumah Sejahtera Terpadu serta menerima seluruh komponen bantuan sosial pemerintah pusat secara reguler. Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memprioritaskan keduanya dalam program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman.
Pemerintah Kabupaten Garut juga diharapkan dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui CSR dan BAZNAS agar Emak Onah dan Ibu Juhanah dapat hidup lebih sejahtera serta menempati rumah yang layak huni.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.











