WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wartabelanegara.Com_Polman_Â Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) kembali menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Setda Polman) Kamis,(20/11/2025).
Temuan BPK RI yang mengungkap potensi kerugian Negara sekitar Rp5 miliar dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal, meski Inspektorat Polman telah memberikan kesempatan pengembalian kerugian hingga Juli 2024.
Dari total kewajiban yang harus dikembalikan, pejabat ASN yang diduga terlibat—yakni Kabag Umum dan bendahara—baru mengembalikan sekitar Rp2 miliar, Karena tidak tuntas, Inspektorat melimpahkan temuan tersebut ke Unit Tipikor Polres Polman

Namun, menurut Zubair selaku Ketua Umum LKPA, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya supervisi langsung dari Bareskrim Polri agar proses penegakan hukum berjalan lebih objektif, transparan, dan bebas dari tekanan internal.
Zubair juga menegaskan bahwa skandal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah apabila tidak ditangani dengan langkah yang tegas dan terukur, memberi kesempatan melunasi tidak boleh menjadi celah pembiaran, apalagi nilai kerugian negara terbilang besar dan melibatkan fungsi strategis dalam pengelolaan anggaran daerah
Oleh sebab itu, LKPA secara resmi mendorong Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi penyidikan terhadap dugaan korupsi yang menyeret Kabag Umum dan bendahara Setda Polman, Langkah supervisi ini menurutnya penting agar seluruh proses audit investigatif, pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, hingga penentuan tersangka dilakukan secara terukur dan sesuai standar penanganan tindak pidana korupsi.
“Publik menunggu keseriusan Jangan sampai kasus dengan nilai kerugian miliaran rupiah justru tenggelam di tengah proses yang tidak jelas,” tegas Zubair
Dengan dorongan ini, LKPA berharap ada percepatan dan kepastian hukum agar kerugian negara benar-benar dipulihkan, oknum yang terlibat diproses sesuai hukum, dan tata kelola keuangan daerah dapat kembali berjalan dengan akuntabel.
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Korupsi, Asistensi Pengusutan Dugaan Korupsi Kabag Umum dan Bendahara Setda Polman, LKPA Desak Bareskrim Polri, News-Berita.












Tinggalkan Balasan