Bencana Alam

Longsor di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul,Kades Berharap Dinas Segera Membantu

×

Longsor di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul,Kades Berharap Dinas Segera Membantu

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 5 November 2025 , wilayah Bundar, tepatnya di pinggir Sungai Ciburuy RT 04 RW 06 Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, PLH Kapolsek Tarogong Kidul IPDA Ari Hartono, S.E., bersama Kepala Desa Cibunar iman Sukirman dan Bhabinkamtibmas Desa Cibunar Aipda Samsul Aripin.mendatangi Longsor di Wilayah Desa Cibunar.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Cibunar Iman Sukirman, kejadian longsor terjadi pada hari Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Perumahan Villa Bundar, tepatnya di pinggir Sungai Ciburuy RT 04 RW 06 Desa Cibunar. Curah hujan yang tinggi menyebabkan tebing dengan ketinggian ±8 meter dan panjang ±25 meter mengalami longsor.

Akibat peristiwa tersebut, tiga rumah warga dan satu masjid berada dalam kondisi terancam longsor susulan.tutur iman.

Kepala Desa Cibunar, Bapak Iman Sukirman, menyampaikan harapannya agar pihak dinas terkait dapat memberikan perhatian dan penanganan lebih lanjut guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan serta membantu warga yang terdampak.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun demikian, diperlukan tindakan cepat dari instansi terkait untuk penanganan dan mitigasi bencana agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.

(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26581
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 3318e2baebbcfaf93ed1bd68a533390e | 2026

Longsor di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul,Kades Berharap Dinas Segera Membantu

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 10:36 WIB, 5 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999