WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 5 November 2025 , wilayah Bundar, tepatnya di pinggir Sungai Ciburuy RT 04 RW 06 Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, PLH Kapolsek Tarogong Kidul IPDA Ari Hartono, S.E., bersama Kepala Desa Cibunar iman Sukirman dan Bhabinkamtibmas Desa Cibunar Aipda Samsul Aripin.mendatangi Longsor di Wilayah Desa Cibunar.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Cibunar Iman Sukirman, kejadian longsor terjadi pada hari Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Perumahan Villa Bundar, tepatnya di pinggir Sungai Ciburuy RT 04 RW 06 Desa Cibunar. Curah hujan yang tinggi menyebabkan tebing dengan ketinggian ±8 meter dan panjang ±25 meter mengalami longsor.
Akibat peristiwa tersebut, tiga rumah warga dan satu masjid berada dalam kondisi terancam longsor susulan.tutur iman.
Kepala Desa Cibunar, Bapak Iman Sukirman, menyampaikan harapannya agar pihak dinas terkait dapat memberikan perhatian dan penanganan lebih lanjut guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan serta membantu warga yang terdampak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun demikian, diperlukan tindakan cepat dari instansi terkait untuk penanganan dan mitigasi bencana agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Longsor di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul,Kades Berharap Dinas Segera Membantu
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 10:36 WIB, 5 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





