WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Lingasari, Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Minggu (1/3/2026). Longsor tersebut menimpa area tanah garapan milik warga yang berada di kawasan persawahan.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Malangbong dan sekitarnya sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, material tanah dari area persawahan mengalami pergeseran dan menutup aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkan kepada aparat desa dan melakukan pengecekan bersama di lokasi. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kondisi aliran sungai yang tertutup material longsor menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan genangan apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah Desa Cibunar mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan di sekitar titik longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta berhati-hati dan memantau kondisi tanah, terutama apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi yang dapat memicu longsor susulan.
Aparat setempat masih terus melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah dampak lanjutan dari peristiwa tersebut.
(A.Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Longsor Terjang Area Persawahan Di Lingasari Malangbong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:03 WIB, 1 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







