WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 23 pebruarib2026
Bertempat di gedung serbaguna Desa ciwangi kecamatan blubur limbangan kabupaten Garut ketua beserta pengurus BUMDes hegarwangi menggelar acara rapat laporan pertanggungjawaban kegiatan BUMdes,,
Dalam hal ini M rahmat atau Rogi selaku ketua BUMdes Hegarwangi secara langsung dan terbuka menyampaikan laporan pertanggung jawaban terkait kegiatan usaha BUMdes yang di pimpinya selama kurang lebih 6 bulan..
Laporan keuangan BUMdes Hegarwangi yang disampaikan M rahmat dapat diterima oleh peserta rapat tanpa ada interrupsi atau sanggahan,BUMdes hegar wangi menurut Mrahmat mendapat suntikan modal sekitar duararus tujuhpuluh juta sembilan Ratus rupiah , uang tersebut diterapkan untuk ketahanan pangan , pengelolaan lahan pamidangan Domba perbaikan kantor BUMdes juga keoerluan ATK ucap M Rahmat, lebih dari itu M Rahmat menegaskanbahw sisa uang direkening BUMdes sebesar Rp 70 juta ditambah hasil usaha BUMdes sebesarRp 14 000 000 jadi total Rp 84 000 000 uang tersebut akan digunakan pengembangan unit usaha BUMdes dibidang pengadaan pupuk tegasnya
Sementara Marpu munamdar selaku kepala Desa ciwangi sangat mengapresiasi keberhasilanBUMdes pihaknya berharap kepada pengurus BUMdes untuk tetap berjalan sesuai regulasi dan selalu amanah pungkas Marpu..
Hadir dalam acara rersebut BPD para ketua RW RT kader PKK juga tokoh ulama serta pendamping Desa( Yos)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
LPJ Ketua Bumdes Hegar Wangi Desa Ciwangi Sukses Tanpa Ada Interupsi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:10 WIB, 23 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

