Berita DaerahSuara Pembaca

Nasib Bumdes Di Era KMP “Tantangan dan Peluang” : Aep Saepullah Mubarok

×

Nasib Bumdes Di Era KMP “Tantangan dan Peluang” : Aep Saepullah Mubarok

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Oleh: Aep Saepullah Mubarok Garut 23 September 2025-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sejak itu, ribuan desa mendirikan BUMDes dengan berbagai usaha: dari
Oleh: Aep Saepullah Mubarok Garut 23 September 2025-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sejak itu, ribuan desa mendirikan BUMDes dengan berbagai usaha: dari

Oleh: Aep Saepullah Mubarok

Garut 23 September 2025-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sejak itu, ribuan desa mendirikan BUMDes dengan berbagai usaha: dari perdagangan, pertanian, wisata, hingga energi terbarukan. Kehadiran BUMDes bukan hanya soal bisnis, melainkan simbol kemandirian desa dan harapan baru bagi kesejahteraan warganya.

Kini, pemerintah pusat memperkenalkan Koperasi Merah Putih (KMP), sebuah wadah ekonomi rakyat berbasis koperasi multi pihak. Berbeda dengan koperasi konvensional, KMP menghimpun beragam anggota: individu, UMKM, koperasi kecil, komunitas, bahkan BUMDes. Tujuan besarnya adalah menciptakan skala ekonomi nasional yang mampu bersaing di tengah pasar global.

Lalu, bagaimana posisi BUMDes di tengah lahirnya KMP? Pertanyaan ini wajar, sebab ada kekhawatiran BUMDes akan tersisih. Padahal, peluang besar justru terbuka. Melalui KMP, produk desa seperti beras, kopi, ikan, atau kerajinan punya jalur distribusi yang lebih luas. Tidak lagi terbatas di pasar lokal atau tergantung tengkulak, melainkan masuk ke jaringan nasional yang lebih terorganisasi. Selain itu, akses pembiayaan dan pendampingan juga lebih mudah dijangkau.

Meski begitu, tantangan tidak kecil. Kapasitas pengelolaan BUMDes masih timpang: ada yang sudah profesional, namun banyak pula yang lemah dalam manajemen. Jika tidak hati-hati, BUMDes bisa sekadar menjadi pelengkap dari koperasi besar. Risiko tumpang tindih dengan lembaga ekonomi lokal lain juga harus diantisipasi, agar identitas BUMDes tetap terjaga.

Masa depan BUMDes di era KMP sejatinya bergantung pada sinergi. KMP jangan dipandang sebagai pesaing, melainkan mitra strategis. BUMDes tetap menjadi akar ekonomi desa, sementara KMP menjadi jembatan ke pasar yang lebih luas. Dengan begitu, keduanya bisa saling menguatkan. Kuncinya jelas: sinergi, bukan kompetisi.

Tentang Penulis
Aep Saepullah Mubarok adalah pegiat dan penggerak koperasi nasional sejak 2004. Ia aktif sebagai konsultan koperasi dengan fokus pada tata kelola dan modernisasi. Selain menjabat Sekretaris Jenderal AP3N, ia juga mendirikan sejumlah koperasi di Jawa Barat maupun nasional, serta memimpin ASA (Asosiasi Sinergi Akselerasi) yang mendorong transformasi koperasi dan UMKM di Indonesia.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16200
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 00c4ac6d913bc312003ab8e5e3708910 | 2026

Nasib Bumdes Di Era KMP “Tantangan dan Peluang” : Aep Saepullah Mubarok

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:01 WIB, 23 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Oleh: Aep Saepullah Mubarok Garut 23 September 2025-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sejak itu, ribuan desa mendirikan BUMDes dengan berbagai usaha: dari
Oleh: Aep Saepullah Mubarok Garut 23 September 2025-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sejak itu, ribuan desa mendirikan BUMDes dengan berbagai usaha: dari