Berita

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

Tim Redaksi
0
×

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini

Warta Bela Negara – Berita – News – Objektif – Informatif – Edukatif : Portal Warta Bela Negara Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa

whatsapp image 2024-11-28

whatsapp image 2024-11-28

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

 

WARTA BELA NEGARA, Jakarta || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Ke-79, Puspom TNI bekerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menggelar kegiatan kemanusiaan berupa donor darah, bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

 

Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen Puspom TNI  terhadap masyarakat  yang membutuhkan donor darah  serta memenuhi kebutuhan  ketersediaan darah di RSPAD Gatot Soebroto, sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang sedang membutuhkan darah.

 

Selain itu donor darah juga bermanfaat bagi pendonor, yakni untuk menjaga kesehatan jantung, melancarkan sirkulasi darah, meningkatkan produksi sel darah baru, serta menjaga fungsi hati.

 

Kegiatan donor darah ini diikuti  satuan jajaran Mabes TNI, Puspomad, Puspomal, Puspomau, Kejaksaan RI, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pajak, Dirjen Imigrasi, Divpropam Polri, Dishub DKI serta IKKT Puspom TNI.


Puspom TNI

[wp-rss-aggregator]

EXPOSE

Artikel Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah pertama kali tampil pada Warta Bela Negara – Berita – News.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 Juli 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 20:38 Tanggal 29 November 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912