Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan

Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukahurip, Wujud Komitmen Pemdes

Abah Rohman verified

Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukahurip, Wujud Komitmen Pemdes Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut- 29 November 2025 , Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, telah merealisasikan anggaran bantuan provinsi tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembangunan jalan lingkungan gang dengan jenis pengerjaan rambat beton ini dilakukan oleh CV Harum Jaya Abadi, dengan volume pekerjaan 220 M x 2,5 M x 0,3 M, dan menggunakan bahan ready mix, dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000,-. Kepala Desa Sukahurip, Asep, menyatakan bahwa realisasi anggaran ini merupakan komitmen Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Asep.

Pengerjaan jalan ini dihadiri oleh unsur Muspika, yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman. Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa. Kami berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep.

Pemdes Sukahurip berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dan menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.(Undang Wiga)

Artikel ini masuk dalam: Pemerintahan.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Rimbo Binuang Terindikasi Mangkrak, Warga Keluhkan Lambannya Progres

16 Oktober 2025 - 22:22

Bupati Yulianto Launching Program MBG di MTsN 4 Pasaman Barat

14 Oktober 2025 - 07:39

Istana Kembalikan ID Card Peliputan Wartawan, Janji Hormati Kebebasan Pers

29 September 2025 - 15:12

Apa itu Tax Amnesty

Tax Amnesty: Kebijakan Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

22 September 2025 - 12:50