WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya 1 nopember 2025, Desa mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten Tasikmalaya masuk dalam program pertama pembangunan koprasi merah putih, hal itu memerlukan persiapan segala sesuatunya , Ade rahmat hidayat kepala Desa mangunreja menyebutkan bahwa sangat penting hal tersebut untuk dimusyawarahkan terlebih dahulu karena sebelumnya kami mendapat intruksi dari pihak kodim untuk segera menentukan titik untuk pembangunan koprasi merah putih
Dari hasil kesepakatan di rakor tersebut bahwa titik pembangunan koprasi merah putih desa mangunreja Adalah di tanah milik pemdes mangunreja( Alun Alun) yang sudah bersertipikat, dimana tanah tersebut sangat statregis ,adapun ukuran untuk bangunan koprasi merah putih adalah 30 X 20 m.
Letu inf Ery Tiswandi selaku babinsa Desa mangunreja sekaligus perwakilan dari kodim 1012 tasikmalaya menyebutkan bahwa Desa mangunreja merupakan salah satu Desa yang jadi sample untuk pembangunan gedung koprasi merah putih selain Desa cintaraja kecamatan singaparna, diharapkan program pa prabowo ini lancar dan sukses serta cepat terealisasi, karena diharapkan januari bangunan sudah berdiri tegasnya.
Dilain pihak Cecep Rahmat hidayat Se Mpd selaku ketua koprasi merah putih desa mangunreja secara tegas menyebutkan bahwa pihak koprasi pada intinya siap melaksanakan program strategis nasional ( psn) untuk merealisasikan program dari bapak presiden tersebut tegasnya
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Rt dan Rw ( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemdes Mangunreja Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Gedung KDMP
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:00 WIB, 2 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





