WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negara.Garut, 6 Oktober 2025 — Momen membanggakan dirasakan oleh keluarga besar Pemuda Panca Marga (PPM) saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan kepada barisan PPM dalam upacara peringatan HUT TNI ke-80 di Monas, Jakarta.
Gestur hormat dari Presiden Prabowo itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggota PPM di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Garut. Mereka merasa dihargai dan diakui sebagai penerus perjuangan para orang tua mereka, para pejuang kemerdekaan 1945.
“Kami sangat bangga dirangkul dan dihormati langsung oleh Bapak Presiden. Beliau berpesan agar kami menjaga marwah dan kode etik PPM, serta mempertahankan kedaulatan dan semangat juang para pejuang 45,” ungkap perwakilan PPM Garut.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan anak dan cucu para pejuang veteran LVRI oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
PPM berkomitmen untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan persatuan. “Kami anak pejuang cinta damai. Walaupun anggota PPM tidak digaji, kami tetap semangat, kompak, dan setia pada NKRI. Cinta tanah air adalah harga mati,” tegas mereka.
Di akhir pernyataan, keluarga besar PPM mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar selalu diberi kesehatan, umur panjang, dan dijauhkan dari segala marabahaya dalam menjalankan amanah bangsa.
Sekali merdeka tetap merdeka
Tanhana Dharma Mangrwa – Tanpa Pamrih untuk Negeri.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemuda Panca Marga Bangga Dihormati Presiden Prabowo di Upacara HUT TNI ke-80
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 01:07 WIB, 6 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






