BeritaKebakaran

Penyebab Kebakaran Sekertariat Pangrojong, Diduga Diakibatkan Tali Layangan Menyangkut Kabel Listrik

×

Penyebab Kebakaran Sekertariat Pangrojong, Diduga Diakibatkan Tali Layangan Menyangkut Kabel Listrik

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kebakaran Sekretariat Pangrojong di Cibatu, Diduga Akibat Tali Layangan Nyangkut Kabel Listrik

Garut, 30 September 2025 –Sekretariat komunitas Pangrojong di wilayah Cibatu mengalami kebakaran pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, api diduga muncul akibat tali layangan yang menggunakan kawat tersangkut ke jalur kabel listrik. Percikan listrik kemudian menimbulkan kobaran api yang merambat hingga membakar bagian sekretariat.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api sebelum merambat lebih luas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material masih dalam pendataan.

Petugas pemadam kebakaran bersama aparat setempat segera turun ke lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b21dd0e296f6b53ff97971678f526533 | 2026

Penyebab Kebakaran Sekertariat Pangrojong, Diduga Diakibatkan Tali Layangan Menyangkut Kabel Listrik

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:59 WIB, 30 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16724

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999