Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si

Taufik Hidayat verified

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si

Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si, menyampaikan penjelasan seusai acara Audiensi dengan Komisi 4 DPRD dan Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut pada Kamis, 6 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Garut.

Dalam keterangannya, Erom Suparman mengatakan bahwa proses P3K telah selesai dan berkekuatan hukum, serta Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos akan segera digunakan.

> “Proses P3K sudah selesai dan sudah berkekuatan. Besok SK-nya akan digunakan untuk mereka yang sudah lolos. Kebetulan, yang hadir saat ini adalah mereka yang belum termasuk dalam kelompok waktu sebelumnya. Tuntutan mereka akan kami sampaikan terlebih dahulu. Bila ada kebijakan baru, mungkin bisa diakomodir, dan hasilnya nanti disampaikan ke pimpinan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erom menjelaskan bahwa secara teknis, untuk dapat masuk ke Dapodik, diperlukan penugasan resmi dari dinas.

> “Secara teknis, agar bisa masuk ke Dapodik, memang harus ada penugasan dari dinas. Untuk data honorer yang digunakan, cutoff datanya diambil setiap bulan Desember 2024, dan sampai sekarang belum ada penambahan data baru,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai status honorer yang belum terakomodasi, Erom menyebut bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

> “Kami juga masih menunggu keputusan lebih lanjut. Informasinya memang seperti itu, tetapi kepastian resminya akan terlihat nanti setelah pembagian SK. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya setelah keputusan resmi dikeluarkan,” pungkasnya.(opx)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40