WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Garut Ny Intan Yugi menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Apel Setda Kabupaten Garut, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, pejabat TNI-Polri, unsur pemerintahan, serta perwakilan organisasi masyarakat. Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, pembacaan teks Pancasila, serta ikrar kesetiaan menjaga ideologi negara.
Kapolres Garut menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan bangsa sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, demi Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut semakin solid dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta menjaga kondusifitas wilayah dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Bersama Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:49 WIB, 1 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






