WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Sikap kepedulian dan rasa kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 08.15 WIB, dua orang lanjut usia datang ke SPKT Polres Garut untuk melaporkan kehilangan sejumlah surat penting milik mereka.
Kedua lansia tersebut, salah satunya bernama Ali (80 tahun), warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, bermaksud bepergian ke Kecamatan Pameungpeuk, Garut, untuk menemui sanak saudara. Namun, karena jarak yang cukup jauh dan kondisi fisik yang sudah renta, keduanya memutuskan untuk kembali ke Bogor setelah membuat surat kehilangan di Polres Garut.
Mengetahui kondisi kedua orang tua itu, Pamapta Polres Garut Ipda Denden dengan sigap memberikan bantuan kemanusiaan. Mereka mengantarkan kedua lansia tersebut ke kantor Baznas Garut, sesuai permintaan, sebelum kembali melanjutkan perjalanan pulang.
Langkah cepat dan empati personel Polres Garut ini merupakan wujud nyata dari Polri yang presisi, peduli, dan hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
“Kami tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tapi juga harus hadir memberikan rasa aman dan membantu masyarakat, terutama yang rentan seperti lansia,” ungkap Ipda Denden.
Tindakan humanis ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai Polres Garut tidak hanya tegas dalam tugas, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kemanusiaan.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Tunjukan Kepedulian, Antar Lansia Ke Bogor Yang Kehilangan Surat Penting
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:09 WIB, 4 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






