WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polsek Limbangan Polres Garut mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut.,
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas piket Polsek Limbangan yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor R2.

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan keduanya diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum akhirnya diketahui warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Limbangan segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat tindakan massa.
Untuk menghindari situasi yang lebih membahayakan, petugas langsung mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut” ujar Masrokan kepad awak media. Senin (16/2/2026).
Usai mendapatkan penanganan medis, kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor R4 tersebut masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (M Sopian)
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut, Peristiwa.













