WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan lokasi aktivitas masyarakat, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan Gatur pagi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Limbangan secara rutin setiap hari kerja, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas seperti berangkat kerja, ke sekolah, maupun ke pasar.
Kapolsek Limbangan Kompol Waseno, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Gatur pagi ini kami lakukan di titik-titik strategis seperti pertigaan, perempatan, depan sekolah, pasar, serta lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dan aktivitas mereka tidak terganggu oleh kemacetan,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Limbangan juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan adanya kegiatan Gatur pagi yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif seperti ini. Semoga dengan kehadiran kami, masyarakat merasa lebih aman dan tertib dalam berkendara,” pungkas Kapolsek.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Limbangan Gelar Oprasi Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu lintas
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:31 WIB, 4 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






