WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan rumah warga yang terdampak banjir di Kampung Cipulus Rt. 03 Rw. 03, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., bersama anggota Polsek dan dibantu oleh aparatur desa serta masyarakat setempat.
Pembersihan dilakukan di beberapa rumah warga yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Samarang dan sekitarnya.
Adapun rumah warga yang terdampak antara lain milik:
1. Romiwati (28)
2. Ondi (67)
3. Ade Solehadin (62)
4. Jana (73)
5. Alit Yohanes (52)
6. Isur (80)
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami bersama warga bergotong royong membersihkan rumah yang terkena dampak banjir. Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban warga serta mempercepat pemulihan pasca-banjir,” ujar Kapolsek.
Selain membersihkan lumpur dan material sisa banjir, petugas juga membantu mengevakuasi perabotan rumah tangga milik warga ke tempat yang lebih aman. Situasi di lokasi kini berangsur normal, dan warga mulai kembali melakukan aktivitas seperti biasa.
Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dan membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi bencana alam di wilayah hukum Polsek Samarang.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Samarang Bersama Warga Bersihkan Rumah terdampak Banjir Di Desa Parakan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:37 WIB, 5 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





