WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot.
LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti.
Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos penting Dana Desa di Desa Batetangnga TA 2022–2024:

- Ketahanan Pangan,
- Makanan Tambahan Ibu Hamil & Lansia,
- Insentif Aparat Desa.
Total dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, yang menyasar program vital bagi kelompok rentan dan layanan dasar Desa.
Zubair Ketua LKPA RI menyampaikan hingga kini tidak ada kejelasan terkait audit kerugian Negara, permintaan keterangan pihak Desa, maupun perkembangan alat bukti, Zubair juga menyebut lambannya penyidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang spekulasi.
Untuk itu LKPA RI mendatangi Birowassidik Bareskrim Polri untuk meminta supervisi, evaluasi kinerja penyidik, dan memastikan tidak ada kelalaian prosedural yang menghambat penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulbar terkait progres penyidikan maupun permohonan supervisi LKPA. Publik menunggu langkah tegas Mabes Polri untuk memastikan kasus Korupsi Dana Desa ditangani profesional dan transparan.
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Korupsi, LKPA RI Desak Supervisi Mabes Polri, News-Berita.












Tinggalkan Balasan