WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 8 November 2025 – Dua anak muda asal Bakanloa, Kecamatan Pqngatikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dodi Kurniawan dan Weli Supriati, berhasil meraih kesuksesan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dodi Kurniawan, yang telah mengabdi sebagai honorer selama 20 tahun, dan Weli Supriati, yang telah mengabdi selama 17 tahun, akhirnya mewujudkan impian mereka menjadi PPPK.
Dodi Kurniawan dan Weli Supriati telah melalui proses seleksi yang ketat dan berhasil lolos sebagai PPPK. Mereka akan menjadi bagian dari tim pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat dengan profesional dan integritas.
“Kami sangat senang dan bangga dengan keberhasilan Dodi dan Weli. Mereka telah menjadi contoh inspiratif bagi generasi muda lainnya dan membuktikan bahwa asal ada kemauan dan usaha, pasti ada jalan menuju kesuksesan,” kata salah satu warga Bakanloa.
Dodi Kurniawan dan Weli Supriati sendiri sangat berterima kasih kepada keluarga, teman, dan masyarakat yang telah mendukung mereka selama proses seleksi. Mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat dan negara, serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya.(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Putra Babakaloa Mengukir Prestasi Jadi P3K Setelah Bertahun-Tahun Jadi Honorer
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:56 WIB, 8 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






