PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik di RSUD Cibinong
BOGOR, WARTABELANEGARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kali ini melakukan safari Jurnalistik di RSUD Cibinong, dengan tema mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers
Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik.
Pasca reformasi, saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.
Baca Berita Lain : UKW Terbanyak di Indonesia, PWI Jabar Cetak Rekor Baru
Demikian diungkap Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo dihadapan peserta diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit Se-Kab Bogor, Selasa, 28 November 2023, di ruang Training Center RSUD Cibinong.
Baca Berita Lain : Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini
Dari safari jurnalistik tersebut dihadirkan narasumber H. Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi salah satu media.
Namun, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni, PWI, AJI, IJTI dan Pewarta Foto.
Mobiling Bappenda Kunjungi Kembali Warga Perum TNI Puspa Raya
Sementara itu, Ketua serikat media siber Indenesia (SMSI) Bogor Raya Piyarso Hadi menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .
“Kita tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang, bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur, gak usah takut,” tegas Piyarso.
Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.
Adapun hal itu, Untung Bachtiar Radar Bogor menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius, bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial (Medsos) yang sulit dipertanggungjawabkan.
Baca Berita lain : Aninggel, Peserta Termuda yang Mengikuti OKK PWI Depok
“Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan,” bebernya
Lebih lanjut, Untung menyebut, “Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos dan lainya. Namun yang jadi masalah, bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” jelas Untung. (Ikmman).
Tags: PWI Kabupaten Bogor, RSUD Cibinong
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel
-
Panglima TNI: Pagelaran Wayang Orang, Asli Budaya Indonesia Harus Dilestarikan
-
Elisa Kambu, Bupati Kab. Asmat Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77
-
Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
-
Polresta Malang Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day
-
Dansatgasnas Rapi, Kunjungi Posko Nataru di Kabupaten Bogor