WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca yang masuk ke area dapur rumah warga di Kampung Mekarjaya, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/12/2025) pagi.
Kejadian tersebut bermula saat pemilik rumah bernama Asep dikejutkan dengan keberadaan ular sanca di dapurnya. Merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatan penghuni rumah, Asep segera menghubungi call center Markas Komando (Mako) Disdamkar Garut untuk meminta bantuan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, H Basuki Eko,S.H mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi.
“Kami menerima laporan pada pukul 05.00 WIB dan segera menerjunkan Regu 1 dengan satu unit kendaraan rescue. Berkat kesigapan petugas di lapangan, response time hanya sekitar lima menit hingga tiba di lokasi,” ujar Eko.
Proses evakuasi dimulai pada pukul 05.10 WIB. Petugas yang telah dilengkapi peralatan khusus berupaya mengamankan ular sanca yang bersembunyi di sela-sela area dapur. Meski sempat menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah, proses penanganan berjalan lancar tanpa adanya korban luka.
“Ular berhasil diamankan sekitar pukul 05.30 WIB. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada, terutama saat memasuki musim penghujan, karena area rumah yang lembap sering kali menjadi tempat persembunyian reptil,” pungkas Eko.(opk)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Respons Cepat Damkar Garut Amankan Ular Sanca di Permukiman Warga
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 12:15 WIB, 30 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







