WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 05 Nopember 2025 Sikap Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasirkiamis menuai sorotan setelah dinilai menunjukkan perilaku yang tidak etis sebagai pelayan masyarakat.
Sebelumnya, redaksi Ruang Rakyat Garut (RRG) telah menjadwalkan audiensi resmi dengan pihak Pemerintah Desa Pasirkiamis pada hari Rabu, untuk membahas persoalan terkait pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, dalam jadwal yang telah disetujui bersama tersebut, baik Kepala Desa maupun Sekdes Pasirkiamis tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi.
Ketidakhadiran ini dinilai mencerminkan pelayanan publik yang buruk serta kurangnya sikap profesional dan keterbukaan terhadap upaya komunikasi yang dilakukan media dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Padahal, audiensi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pendataan DTKS dan penyaluran PKH berjalan transparan dan tepat sasaran, sesuai amanat pemerintah pusat.
RRG menilai, dugaan minimnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan program sosial perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Eldy Supriadi, Presiden Ruang Rakyat Garut, meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, untuk segera memanggil Kepala Desa Pasirkiamis guna dimintai klarifikasi atas sikap dan kinerja pelayanan publik yang dinilai tidak profesional.
āIni demi pelayanan masyarakat, di mana warga ingin memastikan haknya benar-benar tersalurkan melalui data DTKS dan PKH yang transparan,ā tegas Eldy.
Lebih lanjut, Eldy menyatakan bahwa Ruang Rakyat Garut siap membela kepentingan masyarakat miskin dan memastikan agar persoalan ini tidak berhenti begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.
āKasus seperti ini tidak boleh menjadi āpeti esā. Kami mendorong agar setiap perangkat desa bersikap kooperatif dan terbuka dalam melayani masyarakat,ā ujarnya.
RRG juga berencana akan menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, guna memanggil Kepala Desa Pasirkiamis beserta jajarannya agar persoalan ini dapat dibuka secara transparan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.







