WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Kapolsek Kadungora melaksanakan kegiatan Sholat Tarawih Keliling (Tarling) bersama unsur Forkopimcam dan jajaran Polsek Kadungora.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/02/2026) pukul 19.00 WIB bertempat di Masjid Al Furqon, Kampung Rancasalak RW 05, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan Safari Ramadhan tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Kadungora, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Kadungora melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah bersama masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kadungora, perwakilan Danramil Kadungora, Ketua MUI Kecamatan Kadungora, Da’i Kamtibmas, Kepala Desa Rancasalak, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Rancasalak.
Usai pelaksanaan sholat berjamaah, Kapolsek Kadungora menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan Ramadhan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kegiatan Tarawih Keliling ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan warga. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Safari Ramadhan, Polsek Kadungora Pererat Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:51 WIB, 25 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

