BeritaKecelakaan

Sat Polairud Polres Garut Bersama Relawan Dan Nelayan Temukan Korban Tenggelam Dipantai Karang Papak

×

Sat Polairud Polres Garut Bersama Relawan Dan Nelayan Temukan Korban Tenggelam Dipantai Karang Papak

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut bersama relawan dan Nelayan akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Faujan (19), wisatawan asal Kabupaten Bandung, yang terseret arus laut di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (4/10/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.09 WIB, ketika dua wisatawan asal Babakan Lapang, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, yakni Faujan (19) dan Iqmal Ramdani (16), tengah asyik berenang di bibir pantai.

Tanpa diduga, Iqmal tiba-tiba terseret arus kuat ke tengah laut. Melihat sahabatnya dalam bahaya, Faujan berusaha menolong, namun justru dirinya ikut terseret arus ombak besar dan hilang terbawa laut.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada pihak berwenang. Iqmal berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pencarian terhadap Faujan langsung dilakukan oleh personel Sat Polairud Polres Garut dibantu oleh relawan dan nelayan setempat.

Karena kondisi gelombang laut yang tinggi, tim SAR gabungan memutuskan untuk tidak menggunakan kapal patroli Sat Polairud, melainkan menggunakan perahu nelayan demi keselamatan proses pencarian.

Tim pencari memulai perjalanan dari Pelabuhan Santolo, Kecamatan Cikelet, menyisir perairan sekitar lokasi korban tenggelam.

Setelah melakukan pencarian intensif selama lebih dari tiga jam, tepat pada pukul 15.35 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan tubuh korban terapung di perairan Gunung Sulah, Kecamatan Cikelet, sekitar 5 mil dari lokasi awal korban tenggelam.

“Begitu korban ditemukan, petugas langsung melakukan evakuasi dan membawanya ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujar salah Kasat Polairud Iptu Aep Saprudin di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah Faujan akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di pantai, khususnya ketika berenang di area yang tidak memiliki pengawasan petugas.

Perhatikan kondisi ombak dan cuaca sebelum memasuki perairan untuk menghindari peristiwa serupa.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0bea8e7c3c2998af510eae7ccf9eeb6f | 2026

Sat Polairud Polres Garut Bersama Relawan Dan Nelayan Temukan Korban Tenggelam Dipantai Karang Papak

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:22 WIB, 4 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16968

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999