WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Sat Binmas Polres Garut melalui Kanit Bintibmas, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyuluhan dan menjadi narasumber dengan materi pencegahan bullying di SDN 1 Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kegiatan edukasi ini turut dihadiri oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut beserta tim, Kepala Sekolah SDN 1 Jayaraga, Ibu Hj. Yanti Srimulyanti Arni, S.Pd., M.Pd., para staf guru, serta sekitar 50 siswa-siswi kelas 5 dan 6.
Dalam penyampaian materinya, Aiptu Umar Taufik menjelaskan berbagai bentuk bullying, baik verbal, fisik, maupun melalui media sosial (cyberbullying), serta dampak negatif yang dapat timbul bagi korban.
Para siswa diberi pemahaman mengenai pentingnya bersikap saling menghargai, mencegah kekerasan, dan berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan. Jumat (21/11/2025).
“Kami berharap anak-anak memahami bahwa bullying adalah tindakan yang sangat merugikan dan tidak boleh dilakukan. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujar Aiptu Umar.
Pihak sekolah memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam membangun karakter peserta didik dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berkomitmen terus melakukan upaya preemtif guna meningkatkan kesadaran siswa serta mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satbinmas Polres Garut Beri Penyuluhan Anti-Bullying Di SDN 1 Jayaraga Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:21 WIB, 21 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






