Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Lalu Lintas

Satlantas Polres Garut Terapkan ETLE Handheld

Abah Rohman verified

Satlantas Polres Garut Terapkan ETLE Handheld Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa inovasi ini dihadirkan sebagai langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi. Selasa (20/1/2026).

Melalui ETLE Handheld, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara real-time langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi.

Sistem ini memungkinkan setiap pelanggaran yang tertangkap kamera petugas dapat langsung terhubung ke pusat data nasional.

“ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan mobile di Kabupaten Garut.

Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen.

Sistem ETLE Presisi secara otomatis akan melakukan identifikasi terhadap nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.

Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yaitu melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Melalui penerapan sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran yang dilakukan petugas dan pelanggar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.(Djuanda)

Artikel ini masuk dalam: Lalu Lintas.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
tinjau arus mudik nataru

 Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan

20 Desember 2024 - 17:45

logo warta bela negara

Laksanakan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polresta Malang Maksimalkan Mobil INCAR

30 Oktober 2022 - 12:26

logo warta bela negara

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

25 Oktober 2022 - 17:50

logo warta bela negara

Satlantas Polres Bogor Mulai Tilang Elektronik dan Humanis

24 Oktober 2022 - 21:16

logo warta bela negara

Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

1 Oktober 2022 - 09:59