WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Satuan Lalu Lintas Polres Garut memberikan sanksi berupa teguran kepada dua pengendara roda empat yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Kegiatan klarifikasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/02/2026) di Mako Polres Garut.
Penindakan ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua kendaraan jenis minibus, yakni Honda Mobilio warna putih dan Honda City warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melakukan balapan liar di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti video tersebut, tim media sosial Satlantas bersama personel Humas Polres Garut melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi para pengemudi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas keduanya yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kedua pengemudi masing-masing berinisial R.M. (22), pengemudi Honda City warna hitam, dan H.G.R. (23), pengemudi Honda Mobilio warna putih. Selanjutnya, keduanya dipanggil ke Polres Garut guna menjalani klarifikasi, pemeriksaan administrasi kendaraan, serta pembinaan oleh petugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran, meminta kedua pengemudi membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya sebagai bentuk edukasi dan efek jera agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di jalan umum.
Kasat Lantas Sat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Garut. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:46 WIB, 25 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

