WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
_Sukawening, 12 November 2025_ – SMP N 1 Sukawening melakukan penataan ulang administrasi pembukuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sekolah. Kegiatan meliputi pengorganisasian dokumen penting (data siswa, guru, keuangan) serta digitalisasi data agar lebih mudah diakses.
Kepala Sekolah Iwan Ridwan, S.Pd, M.Pd menyatakan, “Penataan administrasi ini bagian dari upaya sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan. Dengan semua proses terstruktur, kami dapat fokus pada peningkatan mutu pendidikan.”
– Pengarsipan fisik dokumen secara terpusat.
– Digitalisasi melalui sistem manajemen sekolah berbasis cloud.
– Pelatihan staf administrasi dalam penggunaan aplikasi pembukuan.
Iwan Ridwan menambahkan, “Kami ingin menjadi sekolah yang transparan dan akuntabel, sehingga orang tua dan masyarakat dapat mempercayai kami.” Penataan ini diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan dan dapat menjadi model bagi sekolah lain di wilayah Sukawening.
(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
SMPN 1 Sukawening Perkuat Administrasi Pembukuan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:46 WIB, 12 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



