Berita MiliterPertahanan & Keamanan

The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / ADMM Plus

Aninggell
×

The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / ADMM Plus

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / ADMM Plus


 

WARTA BELA NEGARA, Jakarta – Setelah ADMM ke-17, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto membuka dan sekaligus memimpin jalannya sidang pertemuan para Menhan Negara Anggota ASEAN dan Negara Plus ke-10 (The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / The 10th ADMM Plus) di Jakarta Convention Center pada hari Kamis (16/11/2023).

 

ADMM-Plus adalah platform bagi ASEAN dan delapan Mitra Dialognya untuk memperkuat kerja sama keamanan dan pertahanan demi perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ini. Kedelapan Mitra Dialog ASEAN terdiri dari Australia, Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru, Republik Korea, Rusia, dan Amerika Serikat. Secara kolektif mereka disebut sebagai “Negara Plus”.

Menhan Prabowo menyebut bahwa ada beberapa negara lain yang sudah menyampaikan keinginan untuk bergabung sebagai mitra dialog ASEAN (ADMM-Plus).

“Dan ini sedang dibahas. Karena semua keputusan di forum ini harus diambil secara konsensus. Jadi yang telah ikut sebagai mitra adalah Inggris, Prancis, Uni Eropa. Hal ini akan dibahas terus, karena beberapa negara masih minta penjelasan,” ujar Menhan.

Terkait hal tersebut Menhan menanggapi bahwa Indonesia mendukung penambahan negara-negara tersebut, karena melihat perkembangan geopolitik dunia.

 

“ADMM-Plus telah menjadi platform yang efektif untuk kerja sama praktis di antara instansi pertahanan negara-negara peserta. ADMM-Plus saat ini berfokus pada tujuh bidang kerja sama praktis yaitu, Keamanan Maritim (Maritime Security /MS), Kontra-Terorisme (Counter Terrorism / CT), Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (Humanitarian Assistance and Disaster Relieve / HADR), Operasi Pemeliharaan Perdamaian (Peace Keeping Operation / PKO), Kedokteran Militer (Military Medicine / MM), Aksi Ranjau Kemanusiaan (Humanitarian Mine Action / HMA) dan Keamanan Siber (Cyber Security / CS),” ujar Menhan.

 

Dalam Sidang ADMM-Plus ke-10, dibahas sejumlah isu-isu terkini pada bidang pertahanan dan keamanan.

Masing-masing perwakilan negara anggota ASEAN dan Negara Plus menyampaikan pandangan mereka tentang tantangan bidang pertahanan dan keamanan, baik ditingkat regional maupun global.

Menhan Prabowo juga menyampaikan bahwa hasil sidang dalam ADMM ke-17 telah disepakati untuk mengadopsi beberapa dokumen penting.

Diantaranya, Pedoman Pelaksanaan Status Pengamat yang diberikan kepada Timor-Leste dalam Pertemuan ADMM, ADMM-Plus dan Pertemuan Terkait, Program Kerja ADMM 2023 – 2026.

Konsep Naskah tentang Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dari Perspektif Pertahanan, Konsep Naskah tentang Harmonisasi Inisiatif dari ADMM dan ADMM-Plus dan Deklarasi Bersama Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN untuk Perdamaian, Kemakmuran dan Keamanan.

Sementara itu, dalam hasil sidang ADMM-Plus ke-10, diumumkan keketuaan ADMM-Plus Experts’ Working Group (EWG) untuk periode 2024 – 2027. Negara anggota ASEAN dan Negara Plus juga sepakat untuk mengadopsi Pernyataan Bersama ADMM-Plus tentang Wanita, Perdamaian dan Keamanan.

Di akhir acara, Menhan Prabowo menggelar handover ceremony keketuaan ASEAN pada 2024. Diumumkan bahwa Laos akan menjadi tuan rumah pertemuan Menteri Pertahanan Negara-negara anggota ASEAN dan ADMM-Plus pada tahun depan. (Biro Humas Setjen Kemhan)


Baca Berita Selanjutnya

 

[ez-toc]

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a868972fb869712fdc7d48c5e641ab92 | 2026

The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / ADMM Plus

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:42 WIB, 16 November 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-10075

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999