WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 11 November 2025 – Warga Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, melakukan aksi bakti sosial membersihkan material longsor di jalan kabupaten yang berlokasi di Desa Cigadog, Sukalaksana, dan Sukaratu. Longsor tersebut terjadi di 4 titik dan menutupi separuh jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga.
Ketua BPD Desa Cigadog, Pak Sahidin, dalam wawancara dengan Media, mengungkapkan kemarahan warga atas lambannya pengerjaan jalan tersebut. “Kami sudah bosan dengan janji-janji manis, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami meminta pihak terkait untuk segera mengerjakan jalan ini,” ujarnya.
Warga Cigadog dan tokoh masyarakat desa tersebut mengancam akan melakukan demo ke kantor PUPR dan CV Restu jika dalam 3 hari ke depan tidak ada pengerjaan jalan. “Kami tidak ingin lagi menunggu, kami ingin jalan ini segera dikerjakan agar aktivitas warga tidak terganggu,” tambah Pak Sahidin.
Dalam kesempatan yang sama, Bpa Haji Nurdin, Ketua Panitia Sodakoh Jariah dan Tokoh Masyarakat Desa Cigadog, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan tindakan CV Restu yang menunda-nunda pengerjaan jalan. Uang sodakoh jariah sebesar 30 juta rupiah telah diserahkan kepada pihak CV Restu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pengerjaan.
“Uang sodakoh jariah dari masyarakat sudah kami serahkan kepada pihak CV Restu, dengan janji bahwa pengerjaan akan dilakukan pada Minggu lalu. Namun, sampai sekarang belum ada apa-apa,” kata Bpa Haji Nurdin dengan nada kekecewaan.
Pihak CV Restu telah meminta uang tersebut dengan alasan untuk membeli sirtu, namun hingga saat ini belum ada realisasi. “Kami merasa telah dibohongi oleh pihak CV Restu. Kami meminta klarifikasi dan pengjelasan atas dugaan tindakan memperlambat pengerjaan jalan ini,” tambah Bpa Haji Nurdin.
Warga Desa Cigadog meminta agar pengerjaan jalan dilakukan dengan sistem hotmix, yaitu satu dari anggaran swadaya masyarakat dan satu lagi dari PUPR. Selain itu, warga juga meminta kepada pihak Telkom untuk memindahkan tiang kabel internet yang menghalangi bahu jalan, agar pengerjaan jalan dapat dilakukan dengan lancar. “Tiang kabel internet itu sudah lama ada di situ, tapi belum juga dipindahkan. Kami berharap pihak Telkom dapat segera memindahkannya,” kata Bpa Haji Nurdin.
“Kami minta tanggung jawab kepada pihak CV Restu dan PUPR, ini anggaran dari APBD kabupaten, tolong jangan bodohi warga Desa Cigadog. Kami tidak akan diam jika ada penyelewengan anggaran,” tegas Bpa Haji Nurdin.
Warga Desa Cigadog menuntut agar pihak CV Restu bertanggung jawab atas dugaan tindakan ini dan segera melakukan pengerjaan jalan. Jika tidak, warga akan melakukan aksi lebih lanjut untuk menuntut keadilan.(Undang wiga)
Artikel ini masuk dalam: Bencana Alam.







