WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT.(10/03/2026)Seorang warga bernama Ade yang tinggal di Kampung Babakan RT 02 RW 04, Kampung Babakan, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, zamzam Nugraha warga kampung Cireungit RT 2 RW 1 dan Angga RT1 RW 1 Desa Mekargalih kecamatan Tarogong kidul Garut,menyampaikan kekecewaan dan keresahannya terkait berdirinya sebuah pabrik yang dikenal warga sebagai Pabrik Ciomy di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Ade, pada awalnya warga tidak pernah diberi informasi bahwa di lokasi tersebut akan dibangun sebuah pabrik. Ia menjelaskan bahwa izin yang pertama kali dibawa dan disampaikan kepada warga oleh Ketua RW 04 yang bernama Solah adalah izin lingkungan untuk pembangunan kos-kosan atau tempat tinggal. Berdasarkan penjelasan tersebut, warga tidak merasa keberatan karena menganggap pembangunan tersebut masih wajar dan tidak akan menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Namun, seiring berjalannya waktu, Ade dan warga lainnya merasa sangat terkejut ketika pembangunan yang dilakukan ternyata bukan kos-kosan seperti yang dijelaskan sebelumnya, melainkan sebuah pabrik. Hal ini membuat Ade merasa dibohongi karena informasi yang diberikan di awal tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Ade mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik tersebut kini mulai menimbulkan dampak yang dirasakan langsung oleh warga sekitar. Ia menyebutkan bahwa hampir setiap hari, khususnya sekitar pukul 14.00 siang, muncul bau amis yang menyebar ke lingkungan permukiman warga. Bau tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
Menurut Ade, kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kenyamanan tetapi juga pada kesehatan masyarakat di lingkungan tersebut.
Karena itu, Ade berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia memohon kepada pemerintah daerah, anggota DPRD, serta Gubernur untuk turun tangan meninjau langsung kondisi yang terjadi di lingkungan mereka.
Ade juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menutup atau merelokasi Pabrik Ciomy ke tempat yang lebih sesuai, sehingga tidak berada di tengah-tengah permukiman warga. Menurutnya, keberadaan pabrik di area pemukiman sangat berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.
Selain itu, Ade menegaskan bahwa jika sejak awal izin yang disampaikan kepada warga hanyalah izin lingkungan untuk kos-kosan, maka perubahan menjadi pabrik merupakan hal yang sangat mengecewakan. Ia menilai bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur dan transparan mengenai pembangunan di lingkungan mereka.
Sebagai warga, Ade hanya berharap agar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat dihormati. Ia juga berharap pihak pemerintah dapat segera menelusuri perizinan yang ada dan memastikan apakah prosesnya sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Bagi Ade dan warga lainnya di Kampung Babakan RT 02 RW 04 Desa Mekargalih Tarogong Kidul Garut, persoalan ini bukan sekadar tentang pembangunan, tetapi tentang kejujuran, transparansi, dan perlindungan terhadap lingkungan tempat mereka tinggal. Mereka berharap suara warga dapat didengar dan mendapatkan solusi yang adil dari pihak yang berwenang.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah.






